
https://www.antaranews.com/
Ancaman serius terhadap lingkungan hidup mengintai Jawa Barat. Tiga sungai utama di provinsi ini—Citarum, Cikapundung, dan Cisadane—dilaporkan tercemar oleh limbah medis dari rumah sakit. Limbah berupa jarum suntik, kantong infus, dan limbah infeksius lainnya ditemukan mengambang atau tersangkut di bantaran sungai, membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat menyatakan bahwa pencemaran ini diduga berasal dari rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mengelola limbah medisnya sesuai standar. Situasi ini menjadi ironi, mengingat sungai-sungai tersebut menjadi sumber air baku bagi jutaan warga.
Kondisi ini juga mencerminkan krisis pengelolaan limbah medis secara nasional. Laporan dari Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan bahwa masih banyak rumah sakit dan klinik yang belum memiliki fasilitas insinerator atau bekerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk pemusnahan limbah medis. Bahkan, beberapa fasilitas membuang limbah sembarangan karena terkendala biaya dan lemahnya pengawasan.
Akibatnya, limbah berbahaya ini tidak hanya mencemari air dan tanah, tetapi juga mengancam kesehatan petugas kebersihan, pemulung, serta masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Ombudsman menyebutkan bahwa lemahnya regulasi, minimnya anggaran, dan kurangnya edukasi menjadi faktor utama di balik krisis ini.
Pemerintah daerah didorong untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari peningkatan pengawasan, pemberian insentif bagi fasilitas kesehatan yang patuh, hingga edukasi publik tentang bahaya limbah medis. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli dan melaporkan jika menemukan praktik pembuangan limbah yang tidak semestinya.
Krisis ini menjadi pengingat bahwa kesehatan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kesehatan lingkungan. Tanpa upaya kolektif dan serius, limbah medis akan terus menjadi ancaman laten bagi masa depan ekologi dan generasi mendatang.
Sumber: